JAKARTA –
**Borneonews - Wakatobi**, Balai Taman Nasional Wakatobi kini aktif mendukung pengawasan sumber daya alam (SDA) yang berbasis pada partisipasi masyarakat adat. Upaya ini dilakukan dengan menyusun *Standard Operating Procedure* (SOP) yang berkaitan dengan Perlindungan dan Pengamanan Bersama Masyarakat di kawasan Taman Nasional Wakatobi. Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi, Darman, menjelaskan bahwa SOP tersebut disusun berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Tujuan utama dari penyusunan SOP ini adalah menciptakan perlindungan serta pelestarian SDA yang berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses tersebut. Hal ini tercapai melalui penetapan wilayah perlindungan, pengembangan metode, prosedur pelaksanaan, serta pengidentifikasian pihak-pihak yang terlibat atau pemangku kepentingan. "Dalam pengelolaan SDA di Taman Nasional Wakatobi, kami bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat di sekitar kawasan, sembari tetap menjaga aspek keberlanjutan ekologi dan ekosistem. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik pemanfaatan SDA yang merusak lingkungan," terang Darman. Sebagai langkah awal, sosialisasi mengenai SOP tersebut telah dilaksanakan di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada 18 September 2024. Kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap sumber daya alam. Darman juga menambahkan bahwa sasaran dari SOP ini meliputi pengawasan zona tradisional, yang berkaitan dengan pemanfaatan oleh masyarakat lokal, serta wilayah pesisir yang dihuni. Selain itu, akan ada pembinaan dan penyuluhan terkait konservasi SDA, pengamanan terhadap aktivitas yang merusak, dan pengawasan kegiatan penggunaan sumber daya. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan dalam pengawasan akan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada pembinaan, termasuk melalui kegiatan penyuluhan dan pendidikan. Seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi. Dalam kesempatan yang sama, Lakina Barata Kahedupa, selaku ketua masyarakat adat di Pulau Kaledupa, La Ode Saidin, mengungkapkan bahwa masyarakat adat di kawasan Taman Nasional Wakatobi, khususnya di Pulau Kaledupa, telah menerapkan nilai-nilai tradisional dalam upaya pelestarian sumber daya alam sejak lama. Sebagai contoh, La Ode Saidin menyebutkan penerapan alat tangkap yang ramah lingkungan, pengaturan ruang pemanfaatan, perlindungan area tertentu, dan penetapan waktu larangan untuk mengambil sumber daya alam. "Dari sini, kami berharap agar SOP ini dapat disosialisasikan lebih luas di daerah lain di Wakatobi. Dengan demikian, semua pihak akan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan dan pelestarian kawasan Taman Nasional Wakatobi," pungkasnya. ANTARA