PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemilihan kepala daerah serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau sudah menetapkan Pasangan Calon (Paslon).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Polisi (Kesbangpol) Pulang Pisau, Sugondo menyampaikan masyarakat bekerja sama menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif.

"Menjelang tahapan pilkada 2024, setelah tahapan deklarasi damai, kedepan sudah mulai tahapan kampanye masing - masing Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, kami dari Kesbangpol mengharapkan dari semua unsur, mari kita bersama menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif," kata Sugondo, Selasa, 24 September 2024.

Sugondo juga mengatakan usaha yang sudah dilakukan oleh Kesbangpol untuk menciptakan pilkada damai sudah melakukan dialog lintas agama, kemudian sosialisasi Pengawasan aliran kepercayaan (Pakem).

Selain itu Kesbangpol sudah melakukan monitoring kepada aliran - aliran kepercayaan,  aliran agama, supaya pada saat kampanye Paslon dan pemilihan calon tidak terjadi SARA.

"Oleh karna itu pada 27 November 2024, masyarakat bisa memberikan hak suaranya dan Mari kita ciptakan pilkada damai dan kondusif di Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.(RETHA/R)