**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menginformasikan bahwa hingga saat ini, terdaftar sebanyak 117,9 juta bidang tanah dengan total nilai ekonomi mencapai Rp6.721 triliun. Angka ini menunjukkan perkembangan yang signifikan terkait pendaftaran aset tanah di Indonesia.
Dalam pidatonya pada acara Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 yang diselenggarakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada hari Selasa, Menteri ATR menegaskan pencapaian penting dalam program pendaftaran tanah. Ia mencatat bahwa jumlah bidang tanah yang terdaftar telah meningkat secara drastis, dari 46 juta bidang pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta hingga September 2024. Ini merupakan peningkatan sebesar 250 persen dalam kurun waktu tujuh tahun.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diperkenalkan pada tahun 2017, telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini terjadi melalui arus dana yang dihasilkan dari berbagai sumber, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, kontribusi tersebut diharapkan dapat memperkuat iklim usaha di Indonesia dan mendukung tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meningkatnya jumlah tanah yang terdaftar, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga mengalami perkembangan. Saat ini, terdapat 33 kabupaten/kota yang telah diakui sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, dimana status ini menandakan bahwa seluruh bidang tanah telah dipetakan secara komprehensif tanpa ada celah atau tumpang tindih.
Status Kabupaten/Kota Lengkap ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menggunakan peta yang dihasilkan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan masa depan. Menteri ATR berharap agar pemerintah daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam upaya pendaftaran tanah. Dukungan tersebut tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga termasuk sertifikasi aset barang milik negara dan barang milik daerah (BMN/BMD), yang penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, atau yang sering disebut *good and clean governance*.
Setiap tahun, Upacara Peringatan HANTARU diselenggarakan untuk menghormati hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Untuk tahun ini, tema yang diangkat dalam peringatan tersebut adalah "Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045," yang sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
ANTARA
Pendaftaran 117,9 Juta Bidang Tanah Berkontribusi Rp6.721 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







