BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu baru-baru ini menerima sepuluh Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi dalam perencanaan dan pembangunan fisik Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun anggaran 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristanti Andriani, mengonfirmasi bahwa dari sepuluh SPDP yang diterima, empat tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan enam lainnya adalah pihak ketiga. Menurutnya, semua tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dihubungkan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ristanti juga menjelaskan bahwa pada tanggal 13 September 2024, Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu sudah menerima sepuluh SPDP yang berkaitan dengan dugaan kejahatan korupsi dalam proyek pembangunan Puskeswan tahun anggaran tersebut. Saat ini, pihak Pidsus masih menunggu proses penyerahan berkas dari jaksa peneliti untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pembangunan Puskeswan serta Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada tahun anggaran 2022, yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,8 miliar dalam tujuh paket kegiatan. Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, membenarkan adanya penggeledahan di Dinas Pertanian. Ia menyarankan untuk mengontak tim di lapangan untuk mendapatkan informasi teknis lebih lanjut. Selama penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan satu boks berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan program kegiatan, yang diambil dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha. Berkas-berkas yang disita tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. ANTARA