AMBON –
**Borneonews - Ternate**, Pemerintah Kota Ternate yang terletak di Maluku Utara telah menyelesaikan proses pembersihan lahan yang akan digunakan untuk relokasi para korban bencana banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Rua. Lahan seluas 2,6 hektare ini dipersiapkan untuk membangun permukiman baru bagi mereka yang terdampak bencana. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ternate, Rus'an M Nur, mengungkapkan bahwa selama dua minggu terakhir timnya telah melakukan pembersihan area tersebut. Rencananya, akan dibangun rumah instan sederhana yang layak huni dan sehat di lokasi ini. Dalam proyek ini, sebanyak 27 unit rumah akan dibangun dan diharapkan pengirimannya dapat dilakukan pada awal Oktober 2024. Rus'an menegaskan bahwa pihaknya ingin segera merealisasikan pembangunan rumah tersebut agar warga yang menjadi korban banjir dapat segera menempati tempat tinggal baru mereka. Selain fokus pada pembangunan rumah, Pemkot Ternate juga berencana untuk melakukan penyesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada. Penyesuaian ini diperlukan untuk mengakomodasi perubahan kondisi lingkungan yang sering terjadi akibat bencana alam, terutama di kawasan Rua. "Dalam melakukan penyesuaian RTRW, kami mempertimbangkan kondisi lingkungan yang terus berubah. Hal ini terutama merujuk pada bencana yang baru saja terjadi di Kelurahan Rua. Kami akan menetapkan lokasi-lokasi yang tidak layak untuk dihuni," jelasnya. Proses pembersihan lahan yang dilakukan saat ini ditangani oleh Pemkot Ternate, sementara pembangunan infrastruktur perumahan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Menurut Rus'an, saat ini mereka fokus pada pembersihan dan pematangan lahan, sedangkan Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pekerjaan konstruksi. Lahan yang ditawarkan kepada korban banjir terletak di Kelurahan Rua Ternate, tidak jauh dari Kawasan Jambula. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan serangkaian perbaikan alur sungai dan membangun infrastruktur tepat di sepanjang sungai yang berpotensi membawa bencana, seperti banjir bandang. Kementerian PUPR juga telah melakukan perbaikan alur sungai serta membangun *sabo dam* di sepanjang bantaran sungai kawasan Rua. Hal ini dilakukan untuk menangani dan mengendalikan aliran air yang dapat membawa sedimen serta material vulkanik dan lahar, serta mengurangi risiko pergerakan tanah. Keberadaan *sabo dam* tersebut diharapkan dapat membantu pengendalian bencana alam yang terjadi akibat aliran tersebut. Dengan segala upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan rumah yang aman dan layak huni, serta sistem pengendalian bencana yang lebih baik ke depannya. ANTARA