**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melaksanakan tiga langkah strategis untuk mendorong kematangan industri farmasi di Tanah Air. Tindakan tersebut meliputi penguatan dan pendampingan bagi pelaku industri, pemberian insentif, serta penciptaan peluang untuk mengekspor produk-produk yang dihasilkan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan pentingnya pembangunan kematangan industri, yang menjadi salah satu cerminan kualitas dalam proses produksi, distribusi, dan penjualan. Saat ini, secara umum, kematangan industri nasional berada pada tingkat ketiga atau tingkat kalkulatif.
Ikrar menjelaskan bahwa industri farmasi merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia, yang menyumbang pendapatan sebesar Rp100 triliun hingga Rp140 triliun (setara dengan USD6,6 miliar hingga USD9,2 miliar) setiap tahunnya. Dengan mencapai tingkat kematangan yang lebih tinggi dan memanfaatkan potensi yang ada, Indonesia dapat menggandakan, bahkan melipatgandakan, jumlah pendapatan tersebut.
Pertama, potensi domestik kita cukup besar, dengan populasi yang mencapai urutan keempat di dunia, yakni sekitar 282,4 juta jiwa, ujarnya. Besarnya jumlah populasi ini juga didukung dengan banyaknya titik distribusi, seperti adanya lebih dari delapan ribu apotek yang tersebar di seluruh negeri.
Ikrar juga menekankan bahwa jika produk-produk kita mendapatkan akreditasi yang baik, maka peluang untuk mengekspornya akan semakin terbuka. Selain itu, mencapai tingkat kematangan yang paling tinggi juga akan membawa dampak positif lainnya, seperti terpenuhinya kebutuhan nasional akan obat-obatan melalui produksi lokal, yang pada gilirannya akan berdampak pada penurunan harga dan keterjangkauan produk.
Untuk mencapai kematangan yang optimal, BPOM berupaya memberikan motivasi dan pembinaan kepada sekitar 240 perusahaan yang tergabung dalam sektor farmasi. Harapannya, inisiatif ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan farmasi berdiri dan meningkatkan volume produksi obat-obatan.
Adapun insentif yang diberikan mencakup percepatan proses penerbitan izin. Contohnya, izin yang sebelumnya memerlukan waktu 120 hari untuk diproses kini dapat diperoleh dalam waktu 90 hari atau bahkan lebih cepat.
Langkah ketiga adalah membangun reputasi industri nasional di kancah global, misalnya melalui skema kerja sama inspeksi farmasi, atau dengan memasuki daftar otoritas yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini penting untuk meyakinkan pasar internasional agar produk kita bisa diperluas ke luar negeri, tegasnya, menekankan bahwa reputasi menjadi sangat krusial.
Dalam kesempatan tersebut, Ikrar juga menyampaikan bahwa dari 240 perusahaan dalam industri farmasi, hanya sekitar 160 perusahaan yang aktif beroperasi. Ia menambahkan bahwa hanya satu perusahaan yang dikategorikan berada pada tingkat kematangan kelima atau tingkat generatif, sementara 60 persen perusahaan lainnya masih berada di tingkat kematangan ketiga.
ANTARA
BPOM Terapkan Tiga Strategi Tingkatkan Kematangan Industri Farmasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







