**Borneonews - Jakarta Pusat**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Upaya ini dimaksudkan untuk mencapai kestabilan dan efektivitas dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan pada hari Selasa bertujuan untuk meningkatkan tata kelola di lingkungan Pemkot. Rakor ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan di Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," ujarnya.
Pembukaan Rakor tersebut dilakukan pada Senin, yang diinisiasi oleh Inspektorat Pembantu Kota. Dalam kesempatan ini, Pemkot Jakarta Pusat menjelaskan telah mengambil langkah konkret dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penagihan fasilitas sosial, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh Pemkot, seperti masih adanya BMD yang belum memiliki sertifikat resmi. Selain itu, pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang tidak diketahui keberadaannya juga menjadi salah satu masalah yang perlu segera ditangani.
Chaidir menyatakan, "Dengan adanya rakor ini, kami dapat berdiskusi dengan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dapat memberikan masukan berharga bagi Pemkot untuk mengambil langkah strategis dalam memanfaatkan aset yang ada."
Dari pertemuan tersebut, Chaidir juga mengajak seluruh peserta yang terdiri dari lurah, camat, dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mengikuti rakor dengan fokus dan komitmen yang tinggi. Ia menekankan pentingnya peran aktif mereka dalam memastikan implementasi rencana aksi dan rekomendasi yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, terdapat enam program prioritas yang ditetapkan untuk Jakarta Pusat, yang bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Program-program tersebut meliputi penanganan banjir, penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata, peningkatan pengelolaan sampah, serta peningkatan aksesibilitas dan pelayanan publik.
Pemkot Jakarta Pusat berkomitmen untuk fokus pada implementasi program-program prioritas tersebut dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Selain itu, Jakarta Pusat juga berencana untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengembangan kawasan Juanda, Pecenongan, hingga Pasar Baru, dengan konsep sebagai kawasan wisata bersejarah, religi, kuliner, dan belanja.
Fokus utama DKI Jakarta dalam RKPD Jakarta Pusat untuk tahun 2025 adalah peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
ANTARA
Peningkatan Tata Kelola Pemkot Jakarta Pusat Bersama KPK
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







