JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi II DPR RI memberikan peringatan kepada semua peserta Pilkada 2024 agar melaksanakan kampanye tanpa menggunakan metode yang negatif, termasuk praktik *black campaign*. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk menyampaikan secara transparan visi, misi, dan program-program yang konstruktif demi kemajuan daerah yang mereka cintai. Dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, Doli menyampaikan harapannya agar kampanye yang dilakukan dapat mencerminkan nilai-nilai positif dan mendukung pemilihan pemimpin yang berintegritas. Doli menilai, membangun demokrasi yang sehat selama proses Pilkada 2024 merupakan hal yang sangat signifikan. "Kami perlu mencari sosok pemimpin yang kredibel dan berkualitas untuk memimpin daerah dalam lima tahun ke depan," ujarnya, menunjukkan komitmennya terhadap pemilihan yang adil dan akuntabel. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa ada total 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan informasi tersebut pada hari Senin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi data setelah penetapan pasangan calon yang dilakukan KPU di masing-masing daerah pada hari Minggu. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, periode kampanye bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Selanjutnya, proses penghitungan dan rekapitulasi suara akan berlangsung hingga tanggal 16 Desember 2024. ANTARA