JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Akademisi dari Universitas Indonesia, Mintarsih Abdul Latief, menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi para guru sangat penting dalam upaya mengatasi masalah perundungan di lingkungan sekolah. Dalam sebuah diskusi yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, ia menekankan bahwa guru tidak hanya berperan dalam mendidik, tetapi juga harus dilindungi ketika berhadapan dengan situasi perundungan diantara siswa. Menurut Mintarsih, sering kali guru merasa terhambat untuk melerai atau melaporkan tindakan perundungan yang terjadi karena adanya ketakutan akan konsekuensi yang mungkin dihadapi, terutama jika orang tua dari pelaku terlibat dalam posisi berpengaruh di daerah tersebut. Ketakutan semacam ini, menurutnya, dapat diatasi dengan memberikan dukungan yang memadai dan perlindungan hukum kepada guru yang berani melangkah untuk menanggulangi masalah perundungan. "Sudah saatnya kita melihat masalah ini dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari perspektif guru saja. Kita perlu memahami alasan di balik ke engganan mereka untuk bertindak," jelasnya. Dia juga menegaskan perlunya dukungan tambahan bagi para pendidik agar dapat lebih percaya diri dalam menangani permasalahan di kalangan siswa. Mintarsih menambahkan bahwa untuk secara efektif memutus rantai perundungan di sekolah, peran pihak-pihak eksternal seperti orang tua, pemerintah, anggota DPR, hingga aparat penegak hukum sangatlah krusial. Kerja sama dari semua pihak ini diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya kasus perundungan yang marak terjadi di berbagai wilayah. Ia mengingatkan bahwa anak-anak saat ini adalah generasi penerus bangsa dan perundungan yang mereka alami dapat memberikan dampak negatif baik bagi korban maupun pelaku. "Trauma yang berkepanjangan adalah risiko yang nyata bagi mereka yang menjadi sasaran *bullying*, dan efek ini bisa berlanjut hingga mereka dewasa," ungkapnya. Dengan memahami pentingnya perlindungan bagi guru dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir dan lingkungan belajar kembali menjadi aman serta kondusif. ANTARA