**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengubah status Bandara Nusantara yang terletak di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kategori *very very important person* (VVIP) menjadi bandara komersial. Hal ini diungkapkan oleh Presiden saat memberikan keterangan pers di lokasi bandara pada hari Selasa.
Presiden menegaskan bahwa perubahan status ini akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan menjadikannya sebagai bandara komersial, Bandara Nusantara dapat digunakan untuk penerbangan haji dan umrah, serta melayani berbagai penerbangan lainnya yang mendukung mobilitas masyarakat.
"Dengan adanya perubahan ini, bandara tidak hanya akan diperuntukkan bagi para VVIP, tetapi juga bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan haji, umrah, atau terbang ke dan dari IKN. Ini tentunya akan lebih bermanfaat," jelas Presiden Jokowi.
Ia juga memperkirakan, pada tahap awal, Bandara Nusantara akan mampu menangani sekitar 200 ribu penumpang hingga akhir bulan Desember 2024. Dalam jangka panjang, kapasitas ini diproyeksikan dapat meningkat hingga mencapai 7 juta penumpang setiap tahunnya setelah bandara beroperasi penuh sebagai bandara komersial.
"Pada Desember nanti, kami targetkan kapasitas dapat mencapai 200 ribu penumpang, dan setelah beralih menjadi bandara komersial, kapasitas itu dapat meningkat hingga 7 juta penumpang per tahun," tambahnya.
Mengenai target pengoperasian Bandara Nusantara sebagai bandara komersial, Presiden menyatakan bahwa ia akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu untuk memulai proses tersebut. "Ketika saya sudah menandatangani perpres, itu berarti pengoperasian dapat segera dilaksanakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden juga telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP guna mendukung IKN. Dalam dokumen tersebut, dijelaskan pentingnya percepatan pembangunan serta pengoperasian bandara untuk menunjang infrastruktur dan konektivitas di Ibu Kota Nusantara.
"Bandara VVIP diperuntukkan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN," jelas pasal 2 dari perpres tersebut.
Pada kesempatan lain, Presiden juga menyampaikan bahwa pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung dengan baik. "Alhamdulillah, ini adalah pendaratan yang pertama dengan semuanya berjalan lancar. Saya merasa sangat puas dengan proses pendaratan ini," tutur Jokowi.
Dalam penerbangan tersebut, Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara.
ANTARA
Presiden Jokowi Ubah Status Bandara Nusantara Jadi Komersial
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







