JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa upaya untuk menurunkan jumlah calon tunggal dalam Pilkada 2024 telah dilakukan secara maksimal. Penurunan tersebut terjadi dari 44 calon menjadi 37 calon. Doli menjelaskan, pemerintah bersama DPR, serta penyelenggara pemilu, sudah berusaha untuk menciptakan kompetisi yang sehat, *fair*, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat di setiap daerah di Indonesia. Pernyataannya disampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, telah dibahas tentang langkah-langkah untuk mengurangi jumlah daerah dengan calon tunggal. Beberapa daerah menghadapi masalah dalam proses pendaftaran. "Demi menciptakan peluang yang lebih besar bagi calon untuk mendaftar, kami sepakat meminta KPU untuk membuka pendaftaran kembali selama dua hari. Ini adalah usaha maksimal yang telah kami lakukan," imbuh Doli. Lebih lanjut, Doli menegaskan bahwa penurunan jumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal bukanlah hasil rekayasa. Proses tersebut digambarkannya sebagai suatu hal yang alami, karena regulasi yang ada telah memberikan kesempatan luas bagi para calon untuk mendaftar. Sebelumnya, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa sebanyak 37 pasangan calon tunggal dipastikan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Data tersebut menunjukkan penurunan dari jumlah sebelumnya yang mencatatkan 44 pasangan calon yang tidak memiliki lawan. "Dari 44 daerah tersebut, kini totalnya menjadi 37. Dengan demikian, terdapat pengurangan sebanyak tujuh wilayah," jelas Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta. Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada 2024, kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi suara yang dijadwalkan hingga 16 Desember 2024. ANTARA