PALEMBANG –
**Borneonews - Martapura, Sumatra Selatan**, ratusan anjing peliharaan di Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, telah diberikan vaksin *anti rabies* sebagai bagian dari inisiatif untuk mencegah penyebaran virus rabies di area tersebut. Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan setempat dalam rangka merayakan Hari Rabies Sedunia yang akan datang pada tahun 2024. Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Perikanan Belitang, Zaleha, menginformasikan bahwa sebanyak 160 ekor anjing, baik yang merupakan hewan peliharaan maupun anjing liar, telah disuntik dengan vaksin rabies. Pemberian vaksin ini dilakukan secara gratis untuk mendukung kesehatan hewan serta untuk mengurangi risiko penularan virus rabies di Kabupaten OKU Timur. Fokus pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Belitang ditentukan berdasarkan tingginya populasi anjing peliharaan dan liar di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan hewan serta sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus rabies di area ini. Zaleha menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan vaksin ini adalah hewan tersebut harus berusia minimal enam bulan, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang hamil pada saat diberikan vaksin. Hewan yang telah vaksinasi akan memiliki risiko yang lebih kecil untuk tertular dan menyebarkan penyakit rabies, baik kepada hewan lainnya maupun kepada manusia melalui gigitan. Rabies adalah infeksi virus yang menyerang otak dan sistem saraf, dan dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kera, dan kucing. Penyakit ini termasuk dalam kategori berbahaya karena bisa berujung pada kematian jika tidak ditangani dengan cepat. Oleh karena itu, pemberian vaksin menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan sejak dini. ANTARA