JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan pentingnya langkah tegas untuk menangani perundungan yang marak terjadi di sekolah-sekolah. Ia mengusulkan agar pemerintah mengurangi alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi daerah yang memiliki tingkat perundungan tinggi sebagai bentuk sanksi. Syaiful menekankan bahwa pemerintah daerah yang tidak responsif terhadap masalah ini, terutama sementara banyak perundungan terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar, harus mendapat evaluasi. Dalam diskusi mengenai pengurangan perundungan di lembaga pendidikan yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, ia berharap ada mekanisme *reward and punishment* berupa pengurangan TKDD. Tren perundungan di lingkungan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi, menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang memprihatinkan. Hal ini menjadikan tindakan tegas dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah negatif ini di berbagai daerah. Jika usulan pengurangan TKDD dapat diimplementasikan secara serius, Syaiful percaya bahwa perundungan di sekolah-sekolah dapat diminimalisir. Ini akan mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam menangani permasalahan tersebut agar tidak terancam pengurangan dana. "Kita perlu memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar menghadapi perundungan yang semakin meningkat ini," tegasnya. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 141 laporan perundungan yang dicatat hingga Maret 2024. Angka ini, menurut Syaiful, bisa jadi lebih tinggi jika lebih banyak korban berani melapor mengenai pengalaman mereka. Sebagian besar laporan tersebut berasal dari pelajar, dengan 95 persen di antaranya, termasuk 46 kasus yang berujung pada kematian. Syaiful menyatakan bahwa situasi ini telah mencapai kondisi darurat dan memerlukan penanganan serius agar anak-anak dapat belajar dengan aman dan tenang di sekolah. "Jika 46 kasus mengakibatkan hilangnya nyawa, dan bahkan lebih banyak korban mengalami trauma berkepanjangan serta stres, ini sangat mendesak untuk dihentikan," imbuhnya dengan tegas. Sebelumnya, publik dikejutkan oleh berita mengenai seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di tempat indekosnya. Kematian yang terjadi pada Senin, 12 Agustus, tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kondisi perundungan yang dialaminya di lingkungan pendidikan. ANTARA