PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu seberat 8,5 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari jaringan pengedar narkoba antar kabupaten yang melibatkan dua tersangka, yaitu seorang kurir berinisial DD dan seorang bandar bernama AW yang kini berstatus buron. Pemusnahan ini berlangsung pada hari Selasa di Palembang dan dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam drum yang berisi air dicampur dengan detergen, kemudian diaduk menggunakan mesin. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada sisa barang bukti yang dapat disalahgunakan di masa mendatang. Sebelum pemusnahan, semua barang bukti telah melalui proses uji laboratorium guna memastikan keasliannya. Prosedur ini dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel, yang disaksikan oleh pihak kejaksaan dan juga tersangka yang telah ditangkap. Langkah ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penanganan barang bukti. Kepala BNN Provinsi Sumsel menyatakan bahwa pemusnahan tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang dan untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang yang telah disita. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 45 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik diharuskan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang terlarang dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Tri Julianto juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan peredaran narkoba, mengingat tingginya angka kasus narkotika di daerah tersebut. Dia berharap masyarakat aktif melaporkan kepada BNN jika mengetahui adanya aktivitas penyimpanan, transaksi, atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka. Kepala BNN Provinsi Sumsel juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dan menciptakan masyarakat Sumsel yang lebih sehat dan bersih dari barang-barang terlarang tersebut. ANTARA