BORNEONEWS, Pulang Pisau – Hingga tahap deklarasi kampanye damai Pilkada Kabupaten Pulang Pisau yang digelar pada Selasa, 24 September 2024, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau belum menemukan adanya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyatakan bahwa selama proses tahapan Pilkada hingga saat ini, belum ada pelanggaran yang ditemukan.
"Hingga kini belum ada pelanggaran yang ditemukan. Selama 2 bulan ke depan, mulai 25 September, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," kata Zahrotul, Selasa, 24 September 2024.
Zahrotul juga menyebutkan bahwa Bawaslu akan memanggil Liaison Officer (LO) dari masing-masing partai untuk memberikan sosialisasi terkait aturan kampanye. Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat selama setiap kegiatan kampanye berlangsung.
--page
Ia juga mengimbau kepada pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga suasana damai selama kampanye di Kabupaten Pulang Pisau.
"Tahapan kampanye paslon dimulai besok, dan tim Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara intens," tambahnya. (RETHA/J)









