**Borneonews - Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melaksanakan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Aktivitas ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh peserta pemilihan dalam menempatkan alat peraga di area yang dilarang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memahami batasan-batasan yang ada. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye," ungkap Rusman. Dalam kegiatan ini, KPU juga menjelaskan beberapa lokasi yang tidak boleh menjadi tempat pemasangan alat peraga, seperti fasilitas pemerintah, gedung pemerintahan, serta ruang publik di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Rusman mencontohkan salah satu lokasi, yaitu Pantai Panjang, yang secara spesifik sudah dijelaskan dalam surat yang telah disampaikan kepada peserta pemilu. "Kami ingin semua peserta pilkada, baik partai politik maupun tim sukses, mematuhi zona yang telah ditetapkan untuk pemasangan alat peraga," tambahnya.
Di samping itu, Rusman mengingatkan agar tidak ada pasangan calon yang nekat memasang alat peraga di wilayah yang telah dilarang. "Kami nantinya juga akan menyepakati jumlah maksimum pengeluaran dana kampanye dengan pasangan calon, dan ini perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Liaison Officer (LO) dari partai pengusul masing-masing," jelasnya.
Jadwal kampanye untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu dimulai pada Rabu, 25 September 2024, dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Sementara itu, hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dalam Pilkada 2024, Pemilihan Gubernur Bengkulu diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 terdiri dari Helmi Hasan, yang merupakan mantan Wali Kota Bengkulu selama dua periode, berpasangan dengan Mian, Bupati Bengkulu Utara yang masih aktif. Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 2 diwakili oleh Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu petahana, yang berpasangan dengan Meriani.
Pasangan Helmi-Mian didukung oleh beberapa partai politik, antara lain PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gelora. Sementara pasangan Rohidin-Meriani didukung oleh Golkar, Hanura, PKS, dan PPP.
ANTARA
KPU Bengkulu Sosialisasikan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







