BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau minta semua calon hewan qurban pada Idul Adha 2016 harus melewati tahapan pemeriksaan. Hal tersebut demi menjaga kemungkinan adanya virus penyakit berbahaya pada hewan. Penyakit yang ditemukan pada hewan Kurban perlu diwaspadai, terutama jenis yang membahayakan dan menular kepada manusia.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan bagi hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah, sehingga, hewan qurban dari luar daerah harus ada surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asal," kata Kabid Peternakan Dinas Petanian Perikanan dan Peternakan (Distanakan) Kabupaten Lamandau, Erdiman Purba, Senin (8/8/2016).
Distanakan Lamandau menyebutkan, sapi yang ditolak untuk dipotong maupun untuk qurban antara lain sapi betina produktif, yang mempunyai penyakit mulut dan kuku, dengan ciri kukunya bengkak dan mulutnya mengeluarkan liur yang tidak normal dan kulitnya juga tidak normal.
"Penyakit tersebut tidak bisa ditolerir, untuk itu sapi yang mempunyai penyakit tersebut juga tidak boleh dipotong," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masih ada dua jenis penyakit lainnya, yakni penyakit Jembrana dan Brucellosis. Untuk penyakit Jembrana pada umumnya kondisi fisik lemah, sedangkan penyakit Brucelosis adalah penyakit reproduktif yang dapat menularkan ke sesama hewan.
"Kita sudah siapkan petugas teknis kesehatan hewan untuk mengawasi hal tersebut, dan sejauh ini masih belum ada ditemukan semua penyakit tersebut di kabupaten Lamandau," sebutnya.
Ditegaskannya pula bahwa pihaknya ketika ada info hewan datang dari luar daerah, maka petugas terkait akan langsung turun ke lokasi untuk mengecek dokumen dan kesehatan hewannya.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat tak ragu-ragu untuk menghubungi petugas dinas dalam memastikan kesehatan hewan kurban, sebelum dipotong, pintanya. (HENDI NURFALAH/N).








