SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, terutama dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang pada tahun 2024. Ketua IKA Pertanian UPN Veteran Jawa Timur, Wahyu Herdiyanto, menyampaikan pernyataan tersebut di Surabaya, dengan menekankan pentingnya menjaga netralitas di tengah munculnya sejumlah oknum alumni yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon di Pilkada mendatang. Wahyu menjelaskan bahwa sebagai organisasi, IKA UPN Veteran Jawa Timur telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menegaskan ketentuan tentang keanggotaan serta berbagai peraturan lainnya. Dalam pasal 6 AD/ART tersebut, ditegaskan bahwa anggota IKA UPN Veteran Jawa Timur tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik praktis. "Dengan adanya aturan jelas dalam AD/ART, seharusnya semua anggota dan pengurus dapat memahami bahwa IKA UPN Veteran Jatim bersikap netral. Jika ada tindakan yang menyimpang, maka itu harus segera diluruskan," tuturnya. Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa fokus IKA UPN Veteran Jawa Timur adalah pada kegiatan sosial dan kerukunan di antara para alumni, sehingga keikutsertaan dalam politik praktis atau dukungan terhadap calon kepala daerah tidak sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, Diyan Lesmana selaku Ketua IKA Arsitektur dan Desain UPN Veteran Jawa Timur menyampaikan bahwa secara individu, alumni diperbolehkan untuk memilih calon yang mereka dukung. Namun, apabila tindakan tersebut melibatkan nama IKA UPN Veteran Jawa Timur, maka hal itu dianggap melanggar ketentuan yang telah disepakati. "Setiap alumni memiliki hak untuk berpolitik secara pribadi, tetapi apabila mereka membawa simbol atau nama institusi IKA UPN, kami tidak dapat menerima hal tersebut," jelas Diyan. Ia juga mengingatkan kepada semua alumni agar tindakan yang mereka lakukan saat membawa nama IKA haruslah terukur dan sesuai dengan pedoman yang ada. "Artinya, setiap langkah yang diambil harus terkonfirmasi, jangan bertindak sendiri-sendiri. Ini merupakan pedoman yang kami tekankan dalam pasal 6 AD/ART," imbuhnya. ANTARA