**Borneonews - Jakarta**, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengajukan sebuah permohonan kepada pemerintah daerah untuk mengadopsi pola pikir yang khas dimiliki oleh pengusaha dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan pentingnya para pemimpin daerah untuk berinovasi dan mengenali potensi serta peluang yang ada di wilayah mereka.
"Saya ingin menekankan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya berpikir seperti birokrat biasa. Mereka perlu bertransformasi menjadi *entrepreneur* yang berpikir kreatif dan mencari cara untuk memanfaatkan potensi yang ada demi peningkatan PAD," ungkap Tito dalam sebuah pertemuan di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.
Peningkatan PAD tidak hanya penting untuk kemandirian keuangan daerah, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan fiskal di tingkat daerah. Tito berpendapat bahwa dengan PAD yang meningkat, pemerintah daerah dapat terus menjalankan fungsi dan programnya meskipun terdapat tantangan di tingkat pusat.
Lebih lanjut, Tito mendorong pemda untuk lebih efisien dalam pengelolaan belanja mereka. Pengurangan rapat-rapat yang tidak perlu serta pengendalian rekrutmen pegawai tetap menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital dan menggugah partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi tambahan.
Digitalisasi diharapkan membawa sejumlah manfaat signifikan, termasuk efisiensi operasional dan pengurangan potensi pungutan liar. Percepatan transformasi digital ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengakselerasi proses digitalisasi melalui inisiatif Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Namun, saya juga ingin menekankan bahwa daerah yang tidak melakukan digitalisasi sebaiknya dikenakan sanksi, misalnya dengan pengurangan anggaran atau teguran terbuka. Ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk lebih serius dalam melaksanakan digitalisasi," pungkasnya.
Dalam paparan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas P2DD, melaporkan bahwa hingga saat ini, implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah mencapai 87,9 persen, melibatkan 480 pemerintah daerah di tingkat digital. Sebanyak 49 pemda telah mencapai level maju, sementara 16 pemda masih berada di level berkembang. Menyongsong tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan semua pemda untuk mencapai level digital yang optimal.
ANTARA
Pemda Diminta Adopsi Pola Pikir Pengusaha untuk Tingkatkan PAD
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







