**Borneonews - Batam**, Penyidikan terkait alokasi lahan hutan lindung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam masih dalam tahap analisis dokumen yang dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polresta Barelang. Proses ini diungkapkan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di area arsip kantor BP Batam pada hari Rabu, 21 Agustus.
Saat ditemui, Kepala Satrekrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa saat ini penyidikan masih berada pada fase penelitian dokumen. Ia menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan semua informasi yang relevan dapat diperoleh dengan akurat.
Penyidikan ini bermula dari adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam *Undang-Undang* Minerba serta *Undang-Undang* yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dalam perlindungan lingkungan hidup.
Setelah melakukan penggeledahan di kantor BP Batam, tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dari sebelas individu yang terkait, termasuk Direktur Pengelolaan Pertahanan Batam, Ilham Eka Hartawan. Giadi menambahkan bahwa saat ini belum dapat mengungkapkan siapa saja pihak lain yang juga dimintai keterangan, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
Ia menjelaskan, "Informasi akan kami sampaikan secara keseluruhan pada waktunya," mengindikasikan adanya ketelitian dan kehati-hatian dalam mengelola informasi selama penyelidikan.
Kasus ini berfokus pada dugaan alokasi dan penggalian lahan hutan lindung yang melibatkan PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kepulauan Riau. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang disimpan di ruang arsip BP Batam, dengan total pengambilan dokumen mencapai satu kontainer.
Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk menemukan barang bukti yang dapat mendukung penyidikan dalam kasus ini. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan akan ada kejelasan dan kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
ANTARA
Penyidikan Kasus Lahan Hutan Lindung BP Batam Masih Berlanjut
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







