**Borneonews - Mataram**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan kedua pasangan calon untuk jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menjelaskan bahwa diskusi tersebut difokuskan pada pengingat mengenai regulasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye. Pertemuan tersebut adalah bagian dari upaya untuk memastikan pemahaman yang baik tentang kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Dua pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tahun 2024 ini adalah pasangan calon nomor urut satu, H Lalu Aria Dharma dan H Weis Qurnain, yang dikenal dengan nama singkatan AQUR. Sementara itu, pasangan calon petahana, H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman, terdaftar sebagai pasangan nomor urut dua, dengan nama singkatan HARUM.
Kampanye untuk pemilihan ini direncanakan akan berlangsung selama dua bulan, dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Dalam periode tersebut, Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi setiap jalannya kampanye, termasuk pengelolaan dana kampanye, pendaftaran tim kampanye, serta relawan yang terlibat. Semua ketentuan lain yang berkaitan dengan proses kampanye juga akan diawasi secara ketat.
Sesi pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu berlangsung di posko pemenangan di kantor DPW PPP NTB pada pukul 16.00 WITA, di mana terdapat penekanan mengenai kepatuhan terhadap aturan kampanye yang mulai berlaku pada 25 September 2024. Bawaslu juga berencana menjadwalkan pertemuan dengan pasangan nomor urut dua (HARUM) pada pukul 20.00 WITA pada hari yang sama.
Yusril menambahkan bahwa setelah pelaksanaan deklarasi kampanye damai, pihaknya berharap agar hal tersebut tidak hanya dijadikan sebagai upacara formal, tetapi harus diimplementasikan secara nyata selama masa kampanye berlangsung. Ia menegaskan pentingnya memperoleh izin dari pihak berwenang, seperti kepolisian, terutama jika kegiatan kampanye akan dilaksanakan di area tertentu, seperti lingkungan kampus.
Selain itu, untuk menanggulangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, Bawaslu Mataram membuka ruang konsultasi bagi semua pasangan calon mengenai peraturan kampanye yang berlaku. Mereka juga mendorong adanya pengaduan terkait pelanggaran oleh petugas pengawas yang ada di lapangan.
Bawaslu juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan estetika Kota Mataram dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). Yusril menyatakan bahwa Mataram selama ini telah dikenal sebagai kota yang bersih dalam hal pemasangan APK, sehingga hal ini harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.
ANTARA
Bawaslu Mataram Pastikan Kampanye Pemilu Sesuai Aturan
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







