SURABAYA –
**Borneonews - Probolinggo**, Masa jabatan Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, telah resmi diperpanjang hingga proses pelantikan bupati terpilih yang akan ditetapkan melalui pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengatur perpanjangan tersebut. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari Selasa. Dalam pernyataannya, Ugas Irwanto menekankan pentingnya tugas-tugas yang diemban oleh para Penjabat Bupati. Ia menyatakan bahwa salah satu tanggung jawab utama adalah memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung dengan lancar dan sukses, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Ini termasuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan fungsinya secara netral. Lebih lanjut, Ugas berpesan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama berlangsungnya Pilkada. Dia mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pilihan, menghindari konflik, serta menjauhi ujaran kebencian. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat selama masa jabatannya. "Mari kita jaga Kabupaten Probolinggo yang dikenal akan kesantunan, silaturahmi yang kuat, dan keharmonisan ini," ujarnya. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Adhy Karyono menekankan kepada semua Penjabat Bupati yang telah mendapatkan perpanjangan jabatan untuk terus memastikan bahwa proses pemerintahan, perencanaan, dan penganggaran di wilayah masing-masing berjalan dengan baik. Dia juga mengingatkan bahwa di tahun politik ini, menjaga keamanan serta menciptakan iklim politik yang kondusif adalah hal yang sangat penting. "Kami yakin, Bapak/Ibu mampu melaksanakan semua tugas ini hingga terpilihnya kepala daerah yang amanah dan terbaik untuk daerah masing-masing," ungkapnya. Berdasarkan SK yang dikeluarkan, Ugas Irwanto akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Probolinggo hingga pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, dengan batas maksimal satu tahun setelah surat keputusan diterbitkan. Di sisi lain, Ketua sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dikoordinasikan secara sinergis. Ia menekankan bahwa salah satu fokus utama adalah menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Probolinggo serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. ANTARA