BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat gabungan laporan kompilasi hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD Kalteng dari pihak eksekutif langsung di pimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Abdul Razak dan dari pihak eksektif di pimpin Sekda Siun Jarias bersama pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng menyetujui rasionalisasi anggaran di semua SKPD sebagai mitra kerja.
Rapat gabungan antara DPRD Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng ini berlangsung di ruang rapat gabungan, Senin (8/8/2016).
Pimpinan rapat gabungan, yang juga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, H Abdul Razak menegaskan bahwa setelah laporan hasil rapat kerja masing-masing komisi terhadap KUA?PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, maka selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2016.
“Tadi sudah disampaikan oleh masing-masing komisi tentang hasil pembahasan rasionalisasi anggaran di setiap SKPD sebagai mitra kerja dan sudah sepakat semua. Dan besok (hari ini.red) disepakati bersama juga untuk dilakukan paripurna penetapan APBD-Perubahan 2016 tersebut,” ucap Razak.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pada rapat gabungan juga telah disepakati bahwa APBD-Perubahan 2016 sebesar Rp3,655 triliun.
“Sebelumnnya dalam rapat gabungan juga sudah disepakati APBD Perubahan sebesar Rp3,655 triliun menindaklanjuti itu semua komisi dan mitra kerja masing-masing mengelar rapat kerja dalam rangka pembahasan KUA/PPAS, untuk menyesuaikan dan itu sudah selesai, tinggal diparipurnakan saja,” jelasnya lagi.
Razak berharap semua pihak harus sama-sama memahami kondisi dan situasi anggaran yang ada saat ini. Sehingga diharapkan program/kegiatan dapat menyesuaikan dengan dana yang tersedia saja.
“Akibat rasionalisasi anggaran tentu ada berdampak pada setiap program/kegiatan. Dan itu tidak bisa dihindari, termasuk kalau nanti ada rasionalisasi tahap II, maka kita harus terima itu,” katanya.
Tinggal sekarang, menurut politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, bagaimana semua SKPD dapat menyusun program/kegiatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini.
“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Dan kalau rasionalisasi tahap II benar-benar terjadi lagi, maka kita harus terima itu,”ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat terealisasi dengan baik untuk memenuhi program/kegiatan yang direncanakan.
“Sekarang bagaimana kita menggali potensi daerah yang ada untuk meningkatkan PAD. Kalau PAD meningkat maka dapat direncanakan kembali untuk melaksanakan program atau kegiatan yang tertunda atau dirasionaliasi pada APBD Perubahan 2016,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda ) Siun Jarias mengungkapkan, terbersit informasi dari Menteri Keuangan RI bahwa akan ada rasionalisasi anggaran tahap II. Oleh karena itu ia mengharapkan agar semua pihak dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk kalangan anggota DPRD Kalteng.
“Kalau rasionalisasi tahap II benar-benar dilakukan oleh Menteri Keuangan, maka tidak mungkin kita dapat berharap bahwa akan ada penambahan anggaran lagi. Justru sebaliknya anggaran malah bisa turun lagi,” katanya.
Sekda mengatakan, kalau ada rasionalisasi besar-besaran di APBN, maka sedikit banyak akan berpengaruh ke seluruh daerah di Indonesia. Sehingga bagaimana pemerintah daerah dapat memanfaatkan APBD yang ada sesuai kebutuhan mendesak atau penting. (ARIANANTA/m)








