JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota DPR RI, Eva Yuliana, menekankan pentingnya penerapan *budaya hukum* dan mediasi dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang lebih sejalan dengan kearifan lokal. Ide ini dipaparkan dalam disertasinya yang berjudul "Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila." Dalam karya tersebut, Eva mencatat masih adanya faktor-faktor yang mendasari pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan Pancasila. Ia berpendapat bahwa penerapan pendekatan ini sangat diperlukan untuk mengatasi ketidakadilan yang sering terjadi dalam penanganan berbagai kasus kecelakaan lalu lintas. Eva mengusulkan solusi inovatif yang berlandaskan pada prinsip keadilan Pancasila untuk menangani tindak pidana di jalan raya. Dalam disertasi yang ia presentasikan untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret, ia menyoroti pentingnya model penyelesaian yang adil bagi pelaku maupun korban yang terlibat. Presentasi disertasi tersebut dilakukan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan dari kepolisian, yaitu Irjen Pol Dedi Prasetyo. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat sebanyak 152 ribu kejadian kecelakaan di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 27 ribu orang dilaporkan meninggal dunia. Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa sekitar 80 persen dari total korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 berasal dari kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 59 tahun. Di samping itu, 75 persen dari para korban tersebut adalah laki-laki. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kelompok-kelompok rentan. ANTARA