BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen untuk meningkatkan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga yang berkontribusi pada kesejahteraan keluarga. Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengupgrade Status Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan memberi fleksibilitas yang lebih besar bagi Posyandu dalam menjalankan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah kerja. Hari ini, mereka telah melakukan pertemuan bersama para pemangku kepentingan untuk membahas peningkatan kapasitas kelembagaan dan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terbaru. Hal ini berkaitan dengan perubahan sistem dan metode kerja lembaga kemasyarakatan pada tingkat kelurahan di Pangkalpinang. Budi menjelaskan, setelah penyesuaian ini, Posyandu akan beroperasi secara mandiri dan tidak lagi bernaung di bawah Kelompok Kerja IV Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Namun, peran bunda Posyandu tetap akan ada untuk memastikan kesinambungan program. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan fokus dan sistematis dalam pelaksanaan program-program prioritas, seperti penanganan masalah stunting dan pelayanan bagi warga lanjut usia. Dengan pemisahan fokus kerja antara PKK dan Posyandu, diharapkan akan mengurangi kebingungan dalam pola kerja yang selama ini ada. Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik, Posyandu juga diharapkan dapat lebih aktif dalam mengajak warga lanjut usia mengikuti senam secara rutin. Selain itu, para kader diharapkan untuk memperhatikan pola makan kelompok tersebut, serta memantau perkembangan kesehatan dan berat badan mereka secara berkala. Penjabat Wali Kota menekankan pentingnya menjaga kesehatan pada usia lanjut, mengingat kebutuhan kesehatan mereka mirip dengan perawatan balita. Selanjutnya, Pemkot Pangkalpinang berencana untuk menaikkan insentif bagi kader Posyandu pada bulan Oktober 2024, dari semula Rp100.000 per bulan menjadi Rp200.000. Peningkatan insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para kader dalam menangani isu stunting dan tugas-tugas pengabdian lainnya. Budi berharap bahwa seiring perkembangan waktu, insentif akan terus meningkat, mengingat pentingnya kontribusi Posyandu dalam pengumpulan data dan informasi yang bermanfaat, yang juga digunakan oleh Puskesmas. Di tengah tuntutan tugas yang banyak, peran kader sangat vital dalam mendukung kesehatan masyarakat. ANTARA