SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah secara resmi menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diselenggarakan serentak pada November 2024. DPT yang ditentukan berjumlah 762.415 orang. Khusnul Khotimah, salah satu komisioner KPU Ponorogo, mengungkapkan bahwa selama rapat pleno, jumlah pemilih yang ditetapkan menunjukkan penurunan dari data pemilih sementara (DPS) sebelumnya yang mencapai 763.825 orang. Dari total DPT yang ditetapkan, sebanyak 376.015 orang adalah laki-laki, sementara 386.400 orang adalah perempuan. Penurunan jumlah pemilih ini, yang berkurang sebanyak 1.680 jiwa dari DPS, disebabkan oleh sejumlah faktor yang mengakibatkan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Beberapa alasan tersebut termasuk adanya data pemilih ganda, kasus kematian, serta pindah domisili ke luar wilayah Ponorogo. Meskipun terjadi penurunan, Khusnul menekankan bahwa DPT yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ia menjelaskan bahwa setelah pengumuman DPT ini, masih akan ada tahapan tambahan, yaitu penetapan daftar pemilih tambahan (DPTB). Dalam proses ini, masyarakat yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mendaftar dan menjadi pemilih. Khusnul juga mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan jumlah pemilih baru sebanyak 3.370 orang dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yang mana pada pilkada lalu, DPT tercatat sebanyak 759.045 pemilih. Hal ini menandakan adanya pertambahan pemilih yang cukup signifikan, terutama dari kalangan generasi Z, yang di tahun 2020 lalu belum mendapatkan hak suaranya namun kini sudah dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan. ANTARA