**Borneonews - Pontianak**, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, baru-baru ini melaksanakan pengukuhan terhadap lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati. Pengukuhan ini dilakukan mengingat Kepala Daerah yang bersangkutan sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum daerah serentak pada tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa ada lima Pjs yang dilantik. Mereka terdiri dari Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sambas, Bupati Kabupaten Bengkayang, Bupati Kabupaten Sekadau, Bupati Kabupaten Melawi, serta Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Harisson menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang Bupati atau Wakil Bupati memutuskan untuk mengikuti kontestasi Pilkada, mereka wajib mengambil cuti dalam status yang tidak ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, pejabat tinggi pratama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dipilih untuk mengisi jabatan tersebut sebagai Penjabat Sementara.
Kelima Pjs yang dilantik adalah Dra. Marlyna, M.Si, yang menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sambas. Selanjutnya, Drs. H. Manto, M.Si, berfungsi sebagai Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang, sedangkan Frans Zeno, S.STP menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau. Untuk Kabupaten Melawi, penugasan jatuh kepada Ir. Herti Herawati, MMA, dan Ir. Ansfridus Juliardi Anjioe, ME, bertanggung jawab sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Di hadapan para tamu, Pj Gubernur Harisson menekankan bahwa hak dan kewajiban Pjs Bupati tidak berbeda dengan Bupati definitif. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten masing-masing, terutama menjelang masa kampanye Pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa setelah masa cuti, para Bupati dan Wakil Bupati akan kembali menjalankan amanah mereka di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Harisson melanjutkan, dalam pembahasan mengenai tugas sebagai Penjabat Tim Penggerak PKK di masing-masing Kabupaten, tanggung jawab tersebut akan diemban oleh pendamping Pjs. Ia menekankan pentingnya kegiatan PKK supaya tetap berjalan, serta peran aktif dalam mendukung Posyandu sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada, Harisson menyerukan agar para Pjs Bupati mencermati kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di daerah mereka. Ia menyebutkan, dalam hal pengiriman logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pjs Bupati harus berperan aktif untuk memastikan pengiriman dapat dilakukan dengan tepat waktu guna kelancaran penyelenggaraan Pilkada.
Terakhir, Harisson juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk bersikap netral selama Pilkada berlangsung. Ia menyarankan agar ASN bijak menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam meninggalkan jejak digital. Netralitas ASN, menurutnya, adalah hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan dengan disiplin oleh semua pegawai pemerintah daerah.
ANTARA
Pengukuhan Lima Pjs Bupati di Kalbar Menjelang Pilkada 2024
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Komentar (0)
Memuat komentar…






