JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari VVIP menjadi bandara komersial. Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam sebuah konferensi pers di Bandara Nusantara pada hari Selasa. "Saya telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk menjadikan status Bandara Nusantara sebagai bandara komersial," ungkapnya. Perubahan status ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar, khususnya untuk penerbangan Haji dan Umrah. Dari estimasi yang ada, kapasitas awal Bandara Nusantara diperkirakan dapat mencapai 200.000 penumpang pada bulan Desember 2024. Sementara itu, target jangka panjang adalah untuk melayani hingga tujuh juta penumpang setiap tahunnya setelah bandara beroperasi penuh sebagai fasilitas komersial. Presiden juga menyatakan rencananya untuk menandatangani regulasi presiden yang berkaitan dengan perubahan status bandara tersebut. Sebelumnya, beliau telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur tentang Percepatan Pengembangan dan Operasional Bandara untuk Very Very Important Person (VVIP) yang mendukung IKN. Dalam salinan resmi dari peraturan tersebut, dijelaskan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu dilaksanakan secepatnya untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan mendukung konektivitas IKN. "Bandara VVIP adalah bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintah di IKN," demikian tertulis dalam Pasal 2 peraturan presiden. Pada hari Selasa yang sama, Presiden melakukan pendaratan pertamanya di Bandara Nusantara. "Semua berjalan baik selama pendaratan. Ini adalah pertama kalinya saya mendarat di Bandara Nusantara. Prosesnya sangat lancar," terangnya. Dalam kunjungan kali ini, Presiden menggunakan pesawat RJ-85. Sementara itu, Menteri Sumadi menjelaskan bahwa persiapan untuk pendaratan pesawat kepresidenan di Bandara Nusantara telah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Dengan melihat kondisi saat ini, ia merasa optimis bahwa pembangunan bandara dengan panjang landasan 3.000 meter akan selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu pada 31 Desember 2024. ANTARA