SAMARINDA –
**Borneonews - Balikpapan**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengajak seluruh pasangan calon kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk melaksanakan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan penuh kedamaian. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Dalam pernyataannya, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa deklarasi damai seharusnya dilakukan sebelum memasuki tahap kampanye. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses kampanye berlangsung. Ia menyampaikan hal ini di hadapan peserta deklarasi pilkada damai yang diadakan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome. KPU RI memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan deklarasi damai tersebut, terutama di Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh semua pasangan calon beserta tim sukses mereka. Menurutnya, deklarasi damai merupakan langkah awal untuk menciptakan harmonisasi dalam pelaksanaan pilkada, dan perlu diikuti dengan tindakan nyata untuk menjaga kedamaian selama masa kampanye. Mochammad juga menyoroti pentingnya interaksi yang hangat antara para calon, yang dapat terjadi melalui pengajuan visi, misi, dan program untuk menarik perhatian pemilih. Ia menekankan agar pasangan calon menyampaikan visi, misi, dan gagasan mereka dengan baik dan sesuai dengan semangat deklarasi damai, serta menghindari kampanye yang bersifat negatif, ujaran kebencian, dan perbuatan yang merugikan calon lainnya. Selain itu, ia menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan kolaborasi yang baik antara penyelenggara pilkada, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta aparat TNI/Polri dan masyarakat. Mochammad meyakini bahwa dengan terjalinnya persatuan yang solid, pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, akan berjalan lancar. Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan para calon untuk tidak mencemari proses kampanye dengan tindakan yang tidak sesuai dan merusak semangat demokrasi dan persaudaraan. ANTARA