PADANG –
**Borneonews - Padang**, Kapolda Provinsi Sumatera Barat, Irjen Polisi Suharyono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima hasil autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun. Proses autopsi ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). "Kami masih menunggu laporan dari Jakarta," ungkap Irjen Suharyono saat memberikan keterangan di Padang. Ia menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya akan menghormati setiap hasil yang diperoleh dari autopsi ulang tersebut. Jenderal bintang dua ini menyatakan komitmennya untuk segera menginformasikan hasil autopsi kepada publik setelah menerima laporan resmi dari PDFMI. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa posko pengaduan dan posko laporan kepada masyarakat tetap dibuka. Ini berarti jika ada warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus ini, Polda setempat siap menerima dan menindaklanjuti informasi tersebut. Terkait dengan proses administrasi terhadap 18 anggota Polri yang terlibat dalam insiden di Polsek Kuranji, Kapolda menyatakan bahwa proses tersebut sedang berlangsung dengan profesional. "Namun, saat ini kami tetap meyakini bahwa tidak ada seorang pun anggota polisi yang melihat, menyentuh, atau melakukan tindakan kekerasan terhadap Afif," tegasnya. Irjen Suharyono, yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada tahun 1992 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. Jenazah Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. Ia juga menambahkan bahwa selama periode tiga bulan terakhir, tidak ada laporan yang masuk yang mengindikasikan bahwa ada saksi yang melihat atau mengetahui kejadian di Jembatan Kuranji tersebut. "Kami hanya ingin menekankan bahwa kepolisian telah bekerja secara optimal dan profesional dalam kasus ini," tutupnya. ANTARA