JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi pola pikir kewirausahaan. Ia menekankan pentingnya eksplorasi peluang yang ada guna meningkatkan pendapatan daerah. "Satuan kerja pemerintah daerah tidak seharusnya berpikir seperti birokrat biasa, melainkan harus berupaya menemukan peluang yang ada di wilayah mereka untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari Selasa. Dia menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan daerah sangat krusial karena dapat secara otomatis memperkuat kondisi fiskal suatu daerah. Dalam konteks ini, Tito juga menyerukan agar pemerintah daerah lebih efisien dalam pengeluaran, termasuk mengurangi jumlah pertemuan yang menghabiskan banyak anggaran dan memperketat rekrutmen pegawai, baik tetap maupun kontrak. Ada beberapa langkah alternatif yang bisa diambil untuk merampingkan pengeluaran, di antaranya mendorong digitalisasi dan mengajak masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (*UMKM*). Selain itu, perlu diciptakan ekosistem yang kondusif bagi sektor swasta. Percepatan digitalisasi diyakini akan memberikan banyak keuntungan, seperti meningkatkan efisiensi serta mengurangi potensi pungutan liar. Selain itu, digitalisasi juga membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan secara cepat. Dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang berhasil dalam transformasi digital. "Apabila memungkinkan, daerah yang tidak melaksanakan digitalisasi sebaiknya dikenakan sanksi, seperti pengurangan anggaran dan teguran publik," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa sebanyak 480 atau 87,9 persen pemerintah daerah telah mencapai tingkat digitalisasi berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (*IETPD*) pada paruh pertama tahun 2024. Saat ini, terdapat 49 pemerintah daerah yang berada pada tingkat maju dan 16 daerah yang masih dalam fase berkembang. Targetnya, pada tahun depan diharapkan 100 persen pemerintah daerah dapat mencapai tingkat digitalisasi. ANTARA