BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang cukup signifikan dalam dua bulan terakhir, tepatnya selama Agustus hingga September 2024. Dalam pengungkapan tersebut, pihak BNNP Kalsel berhasil menyita barang bukti berupa 235,5 gram *shabu* dan 41 butir pil ekstasi, serta menangkap delapan orang tersangka. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, menyatakan bahwa para tersangka yang ditangkap terdiri dari tujuh pria dan seorang wanita. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Andri menjelaskan bahwa dalam pengungkapan pertama, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka, yaitu RUS dan AR, yang kedapatan memiliki sabu seberat 99,7 gram di Desa Telaga Itar, Kabupaten Tabalong, pada tanggal 9 Agustus 2024. Selanjutnya, pada pengungkapan kedua, tersangka AT ditangkap oleh petugas dengan barang bukti sebanyak 86,96 gram *shabu* dan puluhan pil ekstasi di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara. Selain itu, terdapat kasus lainnya di mana tersangka MF ditangkap dengan barang bukti 4,84 gram *shabu* di Banjarmasin Tengah, sementara tersangka AS memiliki barang bukti sebesar 20,46 gram *shabu* di kawasan Banjarbaru dan Tanah Laut. Pada tanggal 13 September 2024, BNNP Kalsel juga menangkap tiga tersangka lain, yaitu HAM, SU, dan KH, dengan total barang bukti 23,54 gram *shabu* yang ditemukan di Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan. Sebagai bagian dari proses tindak lanjut, BNNP Kalsel telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berhasil disita, yaitu 221,51 gram *shabu* dan 41 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri di beberapa daerah, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin. Andri menambahkan bahwa sebagian dari barang bukti tersebut akan disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan serta untuk pengujian laboratorium di Balai BPOM Banjarmasin. Dengan langkah-langkah tersebut, BNNP Kalsel menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. ANTARA