BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pria kurus tinggi ini termasuk sudah uzur, umurnya sudah 73 tahun, namun mobilitas ngemisnya cukup tinggi, ia mampu dalam satu hari berkeliling kota Pangkalan Bun. Rutenya tidak menentu, yang pasti pria yang sudah penuh uban dirambutnya ini seringkali dijumpai masuk ke rumah makan besar di Kota Pangkalan Bun.


Ialah Rustam, nama itu sesuai dengan di dalam identitas yang dibawanya berupa surat jalan, tetapi nama gepengnya ia lebih dikenal dengan Mukadah. Tidak ada yang menyangka pria uzur yang sehari-hari menggunakan celana pendek saat menjalankan aksinya ini sudah pernah umroh. Tidak tanggung-tanggung pengakuannya kepada Satpol PP Kobar, biaya untuk Umroh sebesar Rp70 juta, artinya dana sebesar itu mestinya digunakan untuk dua orang.

  

Bahkan kepada salah satu pemilik rumah makan ternama di Kelurahan Baru, komplek Pasar Indra Sari, Mukadah juga sempat berpamitan akan pulang ke Madura dan melaksanakan ibadah Umroh. Bahkan kepada pemilik rumah makan (Solo Baru) itu ia berjanji tidak akan mengemis lagi seusai Umroh.


Saat ditangkap Satpol PP di bilangan Jalan P. Diponegoro, Senin (8/8/2016) pagi pukul 08.300 Wib, dari sakunya ditemukan sejumlah uang terdiri dari pecahan Rp100 ribuan empat lembar dan pecahan Rp87 ribu dengan total Rp487 ribu dan satu telepon seluler layar sentuh yang branded.

 

Hebatnya, di dalam telepon seluler layar sentuh yang bawanya juga terpajang foto dirinya dirumah yang terbilang mewah. Saat ditanya ia tidak mengaku kalau itu adalah rumah dia, tetapi orang tua seumuran dia apakah lumrah berselfie ria di depan rumah orang lain.


Kepada Borneonews ia memaparkan sehari-hari ia tinggal di Jalan Matnari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ia mengontrak salah satu barakan dengan biaya Rp250 ribu per bulan.  

" Saya ngontrak di Matnari, Madurejo, uang itu hasil saya ngemis dari kemarin," kata Rustam bin Mukadah di kantor Satpol PP.  


Mukadah termasuk senior dan merupakan pengemis kawakan (8 tahun lebih menjadi pengemis di Kobar), saat tertangkap pertama kali saja dari data di Satpol PP pada tahun 2011, kemudian tahun 2014 dan terakhir 2015, sementara ia mengaku kepada Borneonews baru dua tahun. 


Mukadah termasuk licin saat beroperasi, aksi kucing-kucingan acapkali dilakukannya untuk menghindari petugas. Untuk menangkapnya saja Satpol PP menguntit Mukadah saat masuk ke salah satu toko di kawasan itu. 


Menurut Kasi Ops Satpol PP Kobar, Supiansyah, setelah membuat pernyataan Mukadah akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kobar, dan sesuai mekanisme akan di pulangkan ke kampung halamannya. (KOKO SULISTYO)