**Borneonews - Jakarta,** Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang yang diakibatkan adanya hasil kotak kosong dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa dalam regulasi yang ada, tanggung jawab untuk pelaksanaan pilkada tersebut tetap bisa diambil alih oleh pemerintah pusat.
Doli menjelaskan bahwa pembiayaan dari APBN untuk pilkada ulang menjadi hal yang memungkinkan, terutama karena banyaknya daerah dengan calon tunggal dari total 37 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas. Menurutnya, tanggung jawab ini seharusnya diambil oleh pemerintah pusat agar kelangsungan pilkada dapat terjamin.
Lebih lanjut, Doli menyampaikan bahwa detail mengenai penyelenggaraan pilkada ulang ini akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pilkada ulang akan dilaksanakan pada tahun 2025 apabila terdapat hasil kotak kosong yang mengalahkan calon tunggal.
Rapat tersebut juga memutuskan bahwa Komisi II DPR RI akan melanjutkan pembahasan dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai penyusunan PKPU yang mengatur penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon. Rapat kerja dan dengar pendapat tersebut direncanakan pada 27 September 2024.
Dalam kesempatan terpisah, anggota KPU RI, August Mellaz, memberikan informasi bahwa ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Berikut adalah daftar wilayah yang memiliki pasangan calon tunggal sesuai dengan data yang dirilis oleh KPU RI:
- **Pilkada Provinsi**
1. Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
- **Pilkada Kabupaten**
1. Aceh, Aceh Utara: Ismail A Jalil-Tarmizi
2. Aceh, Aceh Tamiang: Armia Pahmi-Ismail
3. Sumatera Utara, Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto
4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
7. Sumatera Utara, Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
8. Sumatera Barat, Dharmasraya: Annisa Suci-Ramadhani Leliarni
9. Sumatera Selatan, Empat Lawang: Joncik Muhammad-Arifai
10. Jambi, Batanghari: Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar
11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir: Panca Wijaya Akbar-Ardani
12. Bengkulu, Bengkulu Utara: Arie Septia Adinata-Sumarno
13. Lampung, Lampung Barat: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
14. Lampung, Tulang Bawang Barat: Novriwan Jaya-Nadirsya
15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka: Mulkan-Ramadian
16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan: Riza Herdavid-Debby Vita Dewi
17. Kepulauan Riau, Bintan: Roby Kurniawan-Deby Maryanti
18. Jawa Barat, Ciamis: Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra
19. Jawa Tengah, Banyumas: Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti
20. Jawa Tengah, Sukoharjo: Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
21. Jawa Tengah, Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja
22. Jawa Timur, Trenggalek: Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
23. Jawa Timur, Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
24. Jawa Timur, Gresik: Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
25. Kalimantan Barat, Bengkayang: Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal
26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu: Andi Rudi Latif-Bahsanuddin
27. Kalimantan Selatan, Balangan: Abdul Hadi-Akhmad Fauzi
28. Kalimantan Utara, Malinau: Wempi W. Mawa-Jakaria
29. Sulawesi Selatan, Maros: A. S. Chaidir Syam-Muetazim
30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa
31. Sulawesi Barat, Pasangkayu: Yaumil Ambo Djiwa-Herny
- **Pilkada Kota**
1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang: Maulan Aklil-Masagus M Hakim
2. Jawa Timur, Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
3. Jawa Timur, Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji
4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri
5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan: Khairul-Ibnu Saud.
ANTARA
Anggaran Pilkada Ulang Bisa Dibiayai APBN, Ini Daftar Calonnya
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Aktifkan Rumah Oksigen untuk Warga Terdampak Karhutla
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Dishub Kotim Usulkan Rp1,2 Miliar untuk Rehab Dermaga Selamat Datang Sampit di Seranau
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Sejumlah Warga Sempat Terjebak Karhutla Dekat SMAN 3 Kapuas
Sekda Kalteng Minta Satgas Karhutla Tidak Kendurkan Kesiapsiagaan Meski Mulai Hujan
Komentar (0)
Memuat komentar…







