PADANG –
**Borneonews - Solok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, telah menyelenggarakan deklarasi kampanye damai dengan kehadiran tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, memberikan apresiasi kepada semua pasangan calon yang berpartisipasi dalam acara ini. Menurutnya, setelah semua pasangan calon mendapatkan nomor urut, maka secara resmi kampanye dapat dimulai. Kampanye ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Hasbullah juga mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon untuk menjalankan pemilihan umum dengan penuh kedamaian dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Solok. Selain itu, dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Solok memperkenalkan para Petugas Pemungutan Suara (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara Kelurahan (PPS) yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tiga pasangan calon yang terdaftar meliputi Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal yang mendapatkan nomor urut satu, Emiko dan Irwan Afriadi di nomor urut dua, serta Jon Firman Pandu dan Candra dengan nomor urut tiga. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam melaksanakan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa apabila terdapat petugas yang tidak netral dan terbukti melakukan pelanggaran, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan adil di Kabupaten Solok. ANTARA