MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengucapkan selamat tinggal kepada seluruh pengurus TP PKK setempat. Langkah ini diambil seiring dengan pengajuan izin cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah yang akan segera berlangsung. Dalam pernyataannya, Indira menjelaskan bahwa cuti yang ia ambil bertujuan untuk mempersiapkan diri mengikuti pemilihan Wali Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut, ia merasa emosional saat menyampaikan pesan perpisahan kepada rekan-rekannya. "Saya berdiri di sini dalam suasana berbeda. Saya mau nangis rasanya padahal cuti cuma dua bulan," ungkap Indira setelah mengukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Makassar, di Auditorium Kantor TP PKK, Selasa lalu. Seiring dengan rasa haru yang menyelimuti suasana, Indira menyatakan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota TP PKK yang selama ini berkontribusi positif dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Makassar. Ia menyoroti keterlibatan PKK, Dekranasda, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam menciptakan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Indira menginformasikan bahwa masa cutinya akan berlangsung selama dua bulan, dimulai dari 25 September hingga 25 November 2024. Meski perpisahan sementara ini menyentuh hati, ia tetap optimis bahwa berbagai tugas dan tanggung jawab organisasi akan tetap terlaksana dengan baik selama ketidakhadirannya. "Fatma pagi ini saya akan pamit untuk sementara, selama dua bulan. Saya sedih dan terharu, tapi ini harus saya lakukan," tambah Indira. Ia juga memberikan apresiasi kepada TP PKK, Dekranasda, dan Pokja PAUD atas berbagai prestasi yang telah diraih. Indira merasa sangat bangga dengan pencapaian yang telah dicapai oleh organisasi yang dipimpinnya, dan berharap semangat dan kerja keras itu terus terjaga meski ia sedang tidak aktif dalam organisasi. "PKK, Dekranasda, Pokja PAUD telah memberikan yang terbaik, dan itu sangat membahagiakan bagi saya," tutupnya. ANTARA