**Borneonews - Mamasa**, Kementerian Sosial melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menangani permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Supomo menyatakan bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas memberikan kebebasan dari pasung, tetapi juga meliputi proses pemulihan yang menyeluruh.
Dalam sebuah kunjungan ke lokasi, Supomo mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya membawa pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang memadai. Kami melakukan opname dan menawarkan fasilitas di sentra pemulihan bagi mereka yang sedang dalam proses penyembuhan, tuturnya setelah mengunjungi salah satu ODGJ bernama LB.
Sebagai langkah nyata dari program ini, LB, seorang laki-laki berusia 58 tahun, telah dibebaskan dari pasung. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Polewali Mandar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pelepasan LB merupakan bagian dari kegiatan Bakti Sosial ke-8 yang diadakan oleh Kementerian Sosial.
Dalam proses pemindahan LB, Supomo didampingi oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, dan Penjabat Bupati Mamasa, M. Zain, yang turut mengantar LB ke ambulans yang siap membawanya ke rumah sakit.
Kondisi mental LB telah terganggu sejak tahun 2016. Sering kali, ia terlibat dalam perilaku berbahaya, termasuk mengancam orang-orang di sekitar dengan parang dan bahkan membakar barang-barang ketika kondisinya memburuk. Akibatnya, LB terpaksa dikurung dalam ruang sempit berukuran 1,5 x 2 meter.
Salah satu perawat dari Puskesmas Balla, Ulfrida Marilanawaty, menjelaskan bahwa LB tidak selalu berada dalam kurungan tersebut. Ia masih dapat berkomunikasi dan beraktivitas normal ketika rutin mengonsumsi obat, namun terkadang LB menolak pengobatan karena merasa curiga akan efek obat tersebut.
Dari puskesmas sudah memberikan obat minum. Tapi dia sering menangis dan curiga akan diracun dengan obat itu, jelas Ulfrida, menambahkan bahwa ketidakpatuhan terhadap pengobatan sering kali memicu kambuhnya kondisi LB.
Dengan tujuan memberikan penanganan yang lebih komprehensif, Kementerian Sosial merujuk LB ke Rumah Sakit Jiwa Polewali Mandar. Di sana, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi untuk mencari tahu penyebab gangguan tersebut serta merencanakan penyembuhannya.
Selain memberikan perawatan medis untuk LB, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan berupa sembako dan peralatan untuk kebersihan diri. Lebih lanjut, Kemensos memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi berupa warung kelontong kepada suami LB, Markus Lau, yang berusia 63 tahun.
Putra LB, Bekti, yang berusia 30 tahun, merasa terharu atas perhatian pemerintah terhadap kondisi keluarganya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima, Saya merasa bangga pemerintah memberikan perhatian. Terima kasih banyak, ujarnya dengan penuh rasa syukur.
ANTARA
Kemensos Tanggapi Serius Penanganan ODGJ di Mamasa Sulawesi Barat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







