JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pidana Perdagangan Orang (PPO) di lingkungan Bareskrim Polri. Menurut Arteria, keberadaan dua direktorat tersebut sangat relevan dan diperlukan dalam konteks sosial saat ini. Ia menilai bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO, serta Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), merupakan langkah penting yang seharusnya dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. "Ini adalah kebutuhan yang sudah selayaknya ada," ungkapnya saat memberikan keterangan di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta. Urgensi pembentukan kedua direktorat ini juga semakin mendesak seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan keberadaan direksi yang berfokus pada perempuan dan anak ini mampu memberikan keadilan serta perlindungan yang lebih baik. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengangkat Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Sebelumnya, Brigjen Desy menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 di SSDM Polri, dan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di posisi barunya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen Kapolri dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan di masyarakat. Penunjukan Brigjen Pol Desy Andriani sebagai direktur baru merupakan bagian dari langkah nyata dalam hal tersebut. Keputusan terkait pembentukan dan penunjukan ini dituangkan dalam beberapa surat telegram dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2024. Trunoyudo juga menyatakan bahwa promosi dan rotasi jabatan dalam institusi kepolisian adalah hal yang umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. "Mutasi dan rotasi adalah proses yang alami dalam suatu organisasi untuk memperbaiki kualitas dan pelayanan Polri," pungkasnya. ANTARA