JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menegaskan bahwa penunjukan mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta, sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak dapat dihubungkan dengan peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Arteria menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan merupakan tanggung jawab yang lebih tinggi dari posisi yang diemban oleh Nico. "Saya yakin bahwa segala kesalahan yang terjadi tidak sepatutnya dibebankan padanya, karena dia hanya bertanggung jawab dalam konteks yang lebih luas," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Nico Afinta sebelumnya mengalami pergantian posisi setelah tragedi Kanjuruhan, yang mengakibatkan 135 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022. Usai peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memindahkannya menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri. Arteria menilai Nico sebagai salah satu Kapolda terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, dia percaya bahwa penunjukan Nico sebagai Sekjen Kemenkumham adalah pilihan yang tepat. "Nico adalah sosok yang kompeten, seorang eksekutor yang handal serta administrator yang mampu melakukan tugasnya dengan baik," tambahnya. Keyakinan ini membuat Arteria percaya bahwa Nico akan mampu menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal. Ia dinilai dapat menghadapi berbagai tantangan dan kompleksitas yang ada di lingkungan Kemenkumham. Pada hari Selasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, resmi melantik Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham di Graha Pengayoman, Jakarta. Nico menggantikan posisi Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam jabatan tersebut. Menkumham Supratman dalam acara pelantikan tersebut menyatakan, "Dengan ini saya secara resmi melantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan." ANTARA