PADANG –
**Borneonews - Bukittinggi**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, yang terletak di Sumatera Barat, sedang berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan sekretariat. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis yang diadakan pada hari Selasa. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk ketua pengawas kecamatan serta staf teknis yang mendukung kesekretariatan dari seluruh wilayah Kota Bukittinggi. Dalam pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut, fokus utama adalah menegakkan disiplin administrasi, khususnya dalam hal keuangan, di tubuh Bawaslu Bukittinggi. Ridwan Afandi, sebagai Komisioner Bawaslu Bukittinggi, menyatakan bahwa pentingnya kerapian dalam pengelolaan arsip pengawasan dan dokumen keuangan harus terus dipertahankan. Ia menambahkan bahwa seluruh catatan keuangan tersebut perlu disusun dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban yang akan dilaporkan. “Informasi yang disampaikan oleh narasumber dalam bimbingan ini sangat bermanfaat, terutama bagi panitia pengawas yang baru dilantik di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya. Seiring dengan telah diselesaikannya tahapan penetapan nomor urut dan deklarasi, Bawaslu kini bersiap untuk menjalankan pengawasan dalam kegiatan kampanye yang akan segera dimulai. Ridwan menunjuk pada tingginya tensi politik di Bukittinggi dan berharap semua pengawas mampu memberikan dukungan yang optimal dalam hal pengawasan. Ia juga berharap agar pelatihan ini dapat mempermudah dalam penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan arsip yang diperlukan oleh Bawaslu. Dalam sesi bimbingan teknis, Rosa Rodani dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat memberikan materi mengenai manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi. “BPKP merekomendasikan agar setiap laporan pertanggungjawaban keuangan dari Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat disampaikan kepada Bawaslu provinsi,” tuturnya. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pihak BPKP memiliki kewenangan untuk melakukan audit, monitoring, evaluasi, maupun pemeriksaan di seluruh bagian Bawaslu di daerah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan selalu tersedia dan disusun tepat waktu. ANTARA