**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan sosialisasi terkait lokasi kampanye terbuka untuk Pilkada yang akan berlangsung serentak pada Tahun 2024. Kegiatan ini penting untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tempat di mana kampanye dapat dilakukan, sambil tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Rejang Lebong, Buyono, mengungkapkan bahwa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 dimulai pada 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024. Dalam keterangannya, Buyono menjelaskan bahwa lokasi kampanye terbuka mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Namun, satu kecamatan tidak memiliki lapangan yang memadai untuk kampanye, sehingga pemilihan lokasi kampanye dilakukan di lapangan Kantor Camat Kota Padang.
Penetapan lokasi-lokasi ini dilakukan berdasarkan keputusan KPU Rejang Lebong dengan nomor 267 Tahun 2024. Informasi mengenai lokasi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan yang ada, termasuk kepada camat dari setiap wilayah tersebut serta penghubung atau Liaison Officer (LO) untuk ketiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada.
Dari 15 kecamatan yang ada, dua titik utama untuk kampanye rapat umum diidentifikasi. Di Kecamatan Selupu Rejang Lebong, lokasi kampanye dipusatkan di Lapangan Sambirejo dan Lapangan Sumber Urip. Sementara itu, di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), kampanye akan dilaksanakan di Lapangan Kelurahan Pasar PUT dan Stadion Mini PUT.
Setiap pasangan calon (paslon) diperbolehkan melakukan satu kali kampanye terbuka. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait jadwal kampanye yang disampaikan oleh tim paslon. Dalam sosialisasi ini, KPU juga mengingatkan mengenai area di mana pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dilarang, yang diatur dalam keputusan KPU Rejang Lebong nomor 268 Tahun 2024.
Lebih lanjut, KPU Rejang Lebong juga memberikan informasi mengenai pelaporan dana kampanye yang menjadi kewajiban bagi setiap pasangan calon. Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong pada 27 November 2024 mendatang akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni M Fikri-Hendri sebagai nomor urut 1, Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah sebagai nomor urut 2, dan Syamsul Effendi-Juhendra sebagai nomor urut 3.
ANTARA
Sosialisasi Lokasi Kampanye Terbuka, KPU Rejang Lebong Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







