PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Selatan baru saja meluncurkan layanan pengambilan paspor dengan konsep *drive thru*. Layanan ini dinamakan Si Ampera Bertanjak, yang memungkinkan pemohon untuk mengambil paspor mereka tanpa perlu turun dari kendaraan bermotor. Acara peluncuran ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya, yang didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Sigit Setyawan, dan Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, beserta sejumlah pejabat penting lainnya. Peluncuran dilakukan di area parkir Kantor Imigrasi Palembang pada hari Selasa. Dalam kesempatan tersebut, Ilham Djaya memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh staf dan pegawai di Kantor Imigrasi Palembang atas upaya mereka dalam melakukan inovasi layanan paspor untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Layanan *drive thru* ini saat ini khusus disediakan bagi masyarakat yang ingin mengambil paspor yang proses pembuatannya telah selesai sesuai dengan ketentuan waktu tiga hari kerja sebelumnya. Masyarakat yang telah mengikuti proses pembuatan paspor tanpa kendala kini dapat mengambil buku paspor mereka di loket layanan *drive thru* tanpa perlu beranjak atau keluar dari kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "Saat ini, petugas *drive thru* hanya melayani pengambilan paspor. Namun, ada rencana untuk mengembangkan layanan ini ke depannya agar dapat melayani permohonan pembuatan paspor dan inovasi lainnya," ungkap Ilham Djaya. Di sisi lain, Khairil Mirza, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, menjelaskan bahwa layanan *drive thru* Si Ampera Bertanjak merupakan singkatan dari Imigrasi Ambil Paspor Tanpa Beranjak. Konsep inovatif ini diintegrasikan dengan ikon Kota Palembang, yaitu Jembatan Ampera, serta Tanjak yang merupakan penutup kepala tradisional masyarakat Bumi Sriwijaya. Selain peluncuran Si Ampera Bertanjak, pihak Kantor Imigrasi juga mengadakan peresmian papan nama atau plang baru yang telah disesuaikan dengan nomenklatur terbaru dari Kemenkumham. Mereka juga menghadirkan sebuah videotron di halaman depan Kantor Imigrasi. Melalui videotron ini, informasi mengenai berbagai layanan keimigrasian akan ditampilkan di layar besar dengan visual dan teks yang menarik perhatian masyarakat. ANTARA