JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, telah menerima masukan mengenai penyempurnaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI). Dalam keterangannya yang diperoleh dari Jakarta, FKPPI mengungkapkan harapan agar MPR dapat diperkuat dalam perannya untuk merumuskan dan menentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman dasar kebijakan negara. Menurut Bambang Soesatyo, FKPPI meyakini bahwa penyempurnaan konstitusi dapat berfungsi sebagai jalan tengah yang menjembatani berbagai usulan perubahan yang muncul saat ini. Hal ini juga merupakan titik temu bagi mereka yang ingin kembali kepada naskah asli UUD NRI 1945 yang telah disahkan pada 18 Agustus 1945 atau UUD yang sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Lebih lanjut, Bamsoet mengemukakan bahwa FKPPI mengusulkan adanya penataan kekuasaan kehakiman, terutama melihat banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai kontroversial. Beberapa di antara putusan tersebut sulit untuk dikoreksi, mengingat sifatnya yang *final and binding*. Bamsoet juga menyampaikan bahwa FKPPI ingin agar Mahkamah Konstitusi mampu menjalankan kewenangannya untuk menguji undang-undang yang relevan dengan Undang-Undang Dasar tanpa perlu menghasilkan norma baru. Di samping itu, mereka mengusulkan agar MPR dapat memiliki hak veto atas putusan Mahkamah Konstitusi dengan beberapa syarat tertentu. Setiap usulan yang datang dari masyarakat untuk menata penyelenggaraan pemerintahan seharusnya mendapat perhatian, analisis, dan tindak lanjut yang serius. Oleh karena itu, dalam konteks akademik dan semangat pembangunan kebangsaan, usulan dari FKPPI ini layak untuk dibahas lebih dalam. Hal ini diharapkan agar prinsip *check and balances* dapat berfungsi bukan hanya di level legislatif dan eksekutif, tetapi juga di sistem yudikatif. Di samping itu, Bamsoet juga merinci bahwa FKPPI menyarankan agar keanggotaan MPR diperkuat melalui kehadiran kembali Utusan Golongan. "Dari keberadaan Utusan Golongan, setiap lapisan masyarakat bisa memberikan perspektif serta masukan yang berharga dalam proses legislatif dan dalam kehidupan kebangsaan secara keseluruhan," terang Bambang Soesatyo. ANTARA