BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan deklarasi yang bertujuan untuk menyatakan komitmen kampanye damai. Kegiatan ini dilaksanakan setelah penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk menyambut masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia menjelaskan, "Hari ini kita melaksanakan kegiatan deklarasi kampanye damai untuk menghadapi masa kampanye yang telah ditentukan." Wazzaki menegaskan pentingnya undangan kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati serta masyarakat agar proses pemilihan umum di Lampung Selatan dapat berjalan dengan tertib dan aman. Ia menjelaskan, "Kami juga mengundang semua pengawas di tingkat desa, kecamatan, dan staf yang terdapat di 17 kecamatan, serta melibatkan semua pihak terkait di Lampung Selatan." Lebih lanjut, Wazzaki menguraikan bahwa rangkaian kegiatan kampanye resmi yang sudah ditetapkan akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, setiap pasangan calon diharapkan dapat memanfaatkan nomor tersebut sebagai bagian dari materi kampanye mereka. Ia berharap semua pasangan calon, serta tim pemenangan dan tim kampanye, dapat menjalani masa kampanye dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh *PKPU*. "Kami berharap agar jalannya masa kampanye, hingga perhitungan surat suara dan proses selanjutnya, tidak mengalami hambatan dan berlangsung dengan damai dan lancar," tambahnya. Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah menyelesaikan proses pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon. Pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 2. ANTARA