**Borneonews - Jambi**, Polresta Jambi telah resmi meningkatkan status penanganan kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP di Kota Jambi. Proses yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan kini telah beralih ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami seluruh aspek kasus ini. "Kami telah naik ke tahap penyidikan dan saat ini masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Kronologi perundungan ini melibatkan dua orang yang dilaporkan oleh korban berinisial R, yang berusia 14 tahun. Dalam kasus yang sempat menjadi viral di media sosial ini, kedua pelaku masih tergolong di bawah umur. Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keduanya. "Dalam pemeriksaan awal, kami menemukan bahwa pelaku terkait adalah anak-anak di bawah umur," tambahnya.
Dari dua terlapor, satu di antaranya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, sedangkan satu orang lainnya belum menghadiri panggilan penyidik. Terlapor yang telah diperiksa adalah mereka yang terlihat dalam video melakukan aksi pemukulan kepada korban.
Kedua terlapor tersebut berinisial A dan A dengan rentang usia 16 dan 13 tahun. Salah satu dari mereka merupakan pelajar kelas dua SMP, sementara yang lainnya tidak sedang menempuh pendidikan. Keduanya diketahui terlibat dalam tindakan pemukulan serta penyudutan rokok ke wajah korban.
Kompol Marhara menegaskan bahwa status kedua terlapor saat ini masih sebagai saksi. Apabila pemeriksaan menyeluruh selesai dilakukan, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti bersalah. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan tindakan perundungan yang dialami oleh siswi tersebut. Dalam rekaman tersebut, terlihat dengan jelas adanya kekerasan fisik yang berupa penyudutan rokok ke wajahnya. Menyusul aksi keji itu, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi dan juga ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Jambi.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memastikan kesejahteraannya pasca-peristiwa yang traumatis ini.
ANTARA
Polisi Tingkatkan Kasus Perundungan Siswi SMP di Jambi ke Penyidikan
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







