BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memberikan peringatan kepada pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, serta para simpatisan mereka, untuk tidak melakukan kampanye negatif. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengungkapkan pentingnya menjaga integritas dalam kampanye dengan menghindari praktik saling menjatuhkan. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan kampanye yang bersifat mendidik dan positif. "Mari kita wujudkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang bermartabat," ujarnya saat kegiatan persiapan di Banda Aceh. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah acara deklarasi kampanye damai yang diadakan oleh KIP Kota Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh empat pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024, yaitu Illiza Sa'aduddin Djamal berpasangan dengan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dengan Mulia Rahman, Aminullah Usman bersama Isnaini Husda, serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal. Yusri Razali menegaskan bahwa masa kampanye di Kota Banda Aceh akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye dimulai dengan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing pasangan calon pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Menurutnya, inti dari kampanye adalah mengenalkan program kerja yang dimiliki oleh setiap pasangan calon. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar memberikan suara kepada pasangan calon yang bersangkutan. "Pastikan untuk meyakinkan masyarakat dengan program kerja yang dirangkum dengan baik, apabila terpilih nanti. Kampanye seharusnya dilaksanakan dengan cara yang cerdas dan mendidik, bukan dengan cara saling menjatuhkan," tegasnya. Ia juga mengingatkan agar setiap pasangan calon yang telah mendeklarasikan kampanye damai benar-benar menegakkan komitmen tersebut. Deklarasi ini harus dijalankan secara konsisten, sehingga tercipta pilkada di Kota Banda Aceh yang berkualitas dan bermartabat. "Pada hari ini, para pasangan calon telah menyatakan komitmen untuk kampanye damai. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen mereka dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada yang damai di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, komitmen ini harus dijalankan dengan serius," tambahnya. Penting untuk dicatat, pemilihan kepala daerah di Kota Banda Aceh akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yang dijadwalkan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. ANTARA