YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kalurahan Ngargosari, telah menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai keamanan pangan. Acara ini juga meliputi pembukaan helpdesk untuk penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, menyatakan bahwa helpdesk tersebut ditujukan bagi para pelaku industri rumah tangga pangan. Dalam kegiatan ini, beberapa waktu lalu, bimbingan teknis telah dilaksanakan di Balai Desa Ngargosari. Pelaksanaan kegiatan ini menargetkan 25 peserta yang merupakan pelaku industri rumah tangga pangan di Kalurahan Ngargosari. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengelola mengenai pentingnya menjaga mutu pangan serta memotivasi mereka dalam mengembangkan produk pangan yang aman dan berkualitas. Sri Budi Utami menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini adalah penerbitan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan serta SPP-IRT untuk peserta yang telah mengikuti semua tahapan dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, proses pengajuan SPP-IRT kini telah dipermudah oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan penerbitan SPP-IRT melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem *Online Single Submission* (OSS). Pendekatan ini membuat proses pengajuan menjadi lebih sederhana, praktis, dan cepat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon SPP-IRT adalah mengikuti bimbingan teknis keamanan pangan, yang pada akhirnya akan diterbitkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Sertifikat tersebut menjadi salah satu prasyarat penting untuk mendapatkan SPP-IRT. Sri Budi Utami juga memaparkan bahwa pada tahun 2024, Dinas Kesehatan Kulon Progo memperoleh dua sumber anggaran untuk melaksanakan kegiatan bimtek keamanan pangan, yakni melalui APBD Kulon Progo dan DAK Non Fisik POM. Anggaran dari APBD terkait bimtek ini menawarkan 50 sasaran dan akan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni di Kalibawang pada bulan Mei dan di Samigaluh pada bulan September. Sementara itu, untuk dana DAK Non Fisik POM, sebanyak 180 sasaran akan dikhususkan pada tahun 2024 agar para pemohon SPP-IRT dapat memenuhi komitmen dengan mengikuti bimbingan teknis keamanan pangan yang diselenggarakan. ANTARA