KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka telah melaksanakan sosialisasi mengenai penghapusan perilaku perundungan di kalangan pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik dan meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kepala Bagian Operasional Polres Kolaka, Kompol Gusti Komang Sulastra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di berbagai sekolah, di antaranya adalah SMPN 1 Kolaka, SMPN 2 Latambaga, SMPN 2 Kolaka, SMPN 3 Kolaka, serta beberapa SD seperti SDN 1 Kolakaasi, SDN 1 Lalombaa, SDN 1 Tahora, dan MIN 2 Kolaka. Gusti menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif *Goes to School* yang bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada para pelajar. Lebih lanjut, Gusti menekankan pentingnya menanamkan sifat disiplin dan ketekunan belajar kepada generasi muda. Dia berharap agar semua pelajar di Kolaka aktif mengikuti berbagai kegiatan di sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler yang positif. Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti kekerasan, perundungan, tawuran, serta kenakalan remaja lainnya. Dalam sosialisasi ini, pelajar juga diajak untuk lebih berhati-hati dalam bergaul. Mengingat adanya perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kasus-kasus pedofilia dan perilaku tidak senonoh lainnya yang menimpa anak-anak. Gusti menekankan peran penting guru dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada siswa, terutama bagi mereka yang menunjukkan perilaku menyimpang. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pelajar di Kabupaten Kolaka untuk tidak terjebak menjadi korban atau pelaku kejahatan, terutama dalam kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Gusti mengimbau agar jika ada yang menjadi korban, sangat penting untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, dengan didampingi oleh orang tua atau wali. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan pelajar dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. ANTARA