PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas PUPR Kalteng, Salahuddin resmi menduduki posisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).

Salahuddin dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang, kompleks kantor gubernur Kalteng, Rabu, 25 September 2024.

"Saya berpesan untuk bupati wilayah barat, Seruyan, Kotim, Kobar, tunjangan kebun (investasi) harus kita jaga," kata Sugianto usai melantik.

Ia mengingatkan jika terjadi masalah atau sikap jelek investor perlu didiskusikan dengan musyawarah mufakat sesuai falsafah huma betang.

"Penjarahan jangan sampai dibiarkan seperti tidak ada yang memiliki. Kita boleh menuntut jalannya melalui musyawarah mufakat," ungkap dia.

--page

Sebagai informasi, Pjs adalah jabatan yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan wewenang dari pejabat definitif yang sedang berhalangan sementara, seperti cuti atau sakit.

Pjs biasanya berasal dari lingkungan birokrasi yang kompeten di bidang tersebut dan masa jabatannya terbatas sampai pejabat definitif kembali bertugas.

Penunjukan Pjs sering terjadi dalam konteks pemerintahan daerah, terutama saat kepala daerah menjalani cuti kampanye dalam Pilkada.

Adapun selain pelantikan, kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj bupati/wali kota di provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/Y)