BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gabungan Res Intelmob Satuan Brimob Polda Kalteng bersama anggota Buser Polres Pulang Pisau dibantu anggota Direskrimsus Polda Kalteng meringkus empat kawanan pelaku kejahatan dengan modus gendam. Hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah beraksi di sejumlah kabupaten serta di beberapa provinsi.
Kepala Seksi Res Intelmob Sat Brimob Polda Kalteng, AKP Harman Subarkah mengatakan, keempat terduga pelaku berinisial YD, LS, DA, dan SW. Mereka ditangkap saat selesai makan di salah satu warung di Jalan Dipanegoro Palangka Raya, Senin (8/8/2016) malam sekitat pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan pengakuan mereka sudah beraksi di lima TKP yaitu di Kaltim, Kapuas, Pulang Pisau dua TKP dan Sampit, tapi masih kita dalami. Modusnya dengan menawarkan batu merah delima palsu," kata Harman Subarkah di Palangka Raya.
Rencananya keempat pelaku beserta barang bukti malam ini diantar untuk diserahkan ke Polres Pulang Pisau. "Laporan Polisi resminya di Pulang Pisau jadi malam ini langsung kita serahkan," tukas Harman. (RONI SAHALA/m)








